Senin, 30 Juli 2012

Makna Pemimpin Demokrasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam litasan sejarah penyelenggaraan pemerintah pusat maupun daerah di- Indonesia, faktor kepemimpinan selalu merupakan faktor kunci yang berperan besar   dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan lingkungan yang terjadi baik di tingkat global, nasional maupun daerah perlu diantisipasi dan   dihadapi oleh setiap pemimpin daerah dengan responsif  dan adapatif. Kepemimpinan   menjadi kunci bagi bangsa ini untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa. Jabatan  pemimpin merupakan satu jabatan yang amat strategis dalam menunjang proses dan hasil kinerja organisasi secara keseluruhan. Pemimpin merupakan gerbang awal   sekaligus akhir sebagai representasi kondisi dan kinerja organisasi. Hal ini   mengandung makna bahwa kinerja seorang pemimpin akan banyak memberikan   pengaruh yang cukup bermakna bagi perwujudan kinerja organisasi secara efektif.
 Secara faktual maupun teoritis menunjukkan bahwa pemimpin merupakan faktor utama untuk mendayagunakan sumber daya organisasi dan lingkungannya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pemimpin menggerakkan, mengendalikan roda organisasi termasuk orang-orang yang di bawah bimbingannya. Suatu perubahan, reformasi atau inovasi juga harus dimulai dari pemimpin, tanpa political will dan political action pemimpin suatu perubahan,  reformasi atau inovasi mustahil dapat dijalankan.
Sementara itu demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (dêmos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Sejak dua dekade terakhir dunia menyaksikan perkembangan yang luar biasa dalam demokrasi. Tahun 1972 jumlah negara yang mengadopsi sistem politik demokrasi telah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 44 negara menjadi 107.  Dari jumlah 187 jumlah negara di dunia, lebih dari 58 persen diantaranya mengadopsi pemerintahan demokratis, masing-masing dengan variasi sistem politik tertentu. Kecenderungan ini menguat terutam setelah jatuhnya pemerintahan komunis diakhir tahun 80-an dan karenanya telah menjadikan demokrasi sebagai satu-satunya alternatif yang sah terhadap berbagai bentuk regim otoritarian.
Secara konseptual, pembangunan demokrasi di Indonesia tidak lagi dilihat sebagai hasil dari tingkat moderenisasi yang lebih tinggi sebagaimana ditunjukan melalui indikator-indikator kemakmuran, struktur kelas borjuasi, dan independensi ekonomi dari aktor-aktor eksternal. Melainkan lebih dilihat sebagai hasil dari interaksi dan pengaturan-pengaturan strategis di antara para elit, pilihan-pilihan umum dan kepartaian. Pemikiran ini didasarkan pada argumentasi sentral bahwa pengalaman barat tentang demokrasi tidak akan diulang dengan arah yang sama di negara-negara sedang berkembang.
Dari data tulisan yang telah penulis sajikan diatas, maka penulis berinisiatif untuk meneliti tentang pandangan masyarakat Indonesia mengenai makna pemimpin demokratis.

B.     Perumusan Masalah.
Berdasarkan data yang penulis paparkan diatas, maka penulis bermaksud meneliti tentang makna menjadi pemimpin demokratis bagi masyarakat Indonesia, dengan rumusan masalah yaitu sebagai berikut:
a.    Bagaimana mewujudkan pemimpin yang demokratis bagi masyarakat Indonesia?
C.    Tujuan dan manfaat penelitian
a.      Tujuan
Tujuan dari penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui kepemimpinan yang demokratis bagi masyarakat Indonesia  dalam suatu bentuk pemerintahan.
b.      Manfaat
Manfaat dari penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Teoritis
Penelitian ini dapat menambah wawasan Ilmu Pengetahuan dibidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Politik, khususnya yang berkenan dengan teori kepemimpinan demokratis.
2.      Praktis
Penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi para elite politik(pemimpin) di negeri ini dalam mensukseskan penyelenggaraan demokrasi.

D.    Studi terdahulu
Dari beberapa literature yang dibaca oleh Penulis, ada beberapa literature yang terkait dengan judul yang penulis teliti makna pemimpin demokratis bagi masyarakat Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Materi: Kepemimpinan Pemerintahan Daerah yang di tulis oleh Moh. Ma’ruf SE, 2006.
b.      Buku yang berjudul Politik dan pemerintahan Indonesia yang ditulis oleh Andy Rames M, La Bakry, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) 2009.




Tabel 1.1
Peta studi terdahulu tentang makna pemimpin demokratis bagi masyarakat Indonesia.
No.
Kategori
Penulis dan judul
Substansi
1.
Peran pemimpin dalam suatu pemerintahan demokrasi.
Kepemimpinan Pemerintahan Daerah yang di tulis oleh Moh. Ma’ruf SE, 2006.

Menjelaskan tentang kepemimpinan dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan guna   mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
2.
Demokrasi dalam suatu pemerintahan
Politik dan pemerintahan Indonesia Rames M, La Bakry, MIPI 2009
Berisi tentang makna demokrasi dalam sebuah sistem pemerintahan demi terlaksananya kepemimpinanan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.


E.     Kerangka teori
Terkait dengan judul proposal yang penulis ambil, maka penulis dapat mengurai beberapa teori Kepemimpinan yang Demokratis yaitu sebagai berikut:

1.      TEORI KEPEMIMPINAN

Salah satu teori kepemimpinan adalah “Trait Theory” yang mengidentifikasi karakteristik yang menentukan kepemimpinan yang baik. Karakteristik tersebut bisa mencakup kepribadian, dominasi dan kehadiran pribadi, karisma, kepercayaan diri, pencapaian atau prestasi, atau bisa juga kemampuan untuk memformulasikan visi dengan jelas. Salah satu diskusi yang menarik dari teori ini adalah apakah karakteristik seorang pemimpin tersebut bias gender, misalnya apakah pemimpin itu harus pria, atau sebaliknya, apakah wanita bisa menjadi pemimpin. Pertanyaan lainnya, apakah karakteristik tersebut menjamin bahwa seseorang akan menjadi pemimpin yang baik, apakah seorang pemimpin itu sebatas membuat perubahan saja, serta apakah pemimpin itu dilahirkan atau diciptakan.

Teori yang kedua adalah “Behavioural Theory“ yang secara tersirat menyatakan bahwa seorang pemimpin itu bisa dilatih, yaitu dengan memusatkan pada cara melakukan sesuatu, misalnya tugas, pekerjaan, dan berbagai aktivitas lainnya. Dengan penguasaan cara tersebut maka seseorang bisa mempunyai kemampuan lebih dari orang lain. Akhirnya, orang lain pun bisa mengikuti apa yang anda lakukan. Akhirnya orang yang mempunyai penguasaan tersebut menjadi seorang pemimpin. Fokus itu sendiri terdiri dari dua, yaitu pemimpin fokus terhadap kelembagaan dari pekerjaan secara terstuktur, atau membangun hubungan (relationship) yang berfokus pada proses. Jadi bisa saja ada pemimpin yang lebih mementingkan pekerjaan (walaupun mungkin relasi dengan bawahannya buruk), namun ada juga pemimpin yang lebih menitikberatkan pada relasi yang baik dengan bawahannya dibanding hasil akhir atau tujuan organisasi. Pertanyaan yang manarik adalah, adakah pemimpin yang dapat meraih keduanya, yakni pekerjaan sukses dibarengi dengan relasi yang harmonis dengan bawahan.

Teori yang ketiga adalah “Contingency Theory” Menurut teori ini, kepemimpinan bersifat luwes atau fleksibel. Gaya kepemimpinan yang berbeda bisa diterapkan pada waktu yang berbeda tergantung lingkungannya. Dengan demikian, kepemimpinan bukanlah sekumpulan karakteristik yang dapat dialihkan begitu saja dalam konteks yang berbeda. Intinya, seseorang mungkin bisa menjadi otoriter pada lingkungan tertentu, namun berubah menjadi pemimpin yang demokratis pada lingkungan yang lain. Sebagai contoh kasus, apakah seorang bapak rumah tangga akan mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda antara di rumah atau di lingkungan rumahnya dibandingkan ketika menjadi seorang manajer di sebuah perusahaan. Jadi gaya kepemimpinan tersebut bisa berubah tergantung tipe bawahan, sejarah organisasi atau bisnisnya, budaya perusahaan, kualitas hubungan, wujud perubahan yang diinginkan, serta norma-norma yang dianut di perusahaan.

Itulah tiga teori yang sering dikutip ketika mempelajari kepemimpinan. Ada teori-teori lainnya seperti “Transformational Theory“ yang lebih melihat pengaruh besar seorang pemimpin terhadap organisasi dalam konteks rencana strategis yang dimensi waktunya relatif panjang. Ada juga “Invitational Leadership Theory“ yang lebih menekankan peran pemimpin dalam menciptakan atmosifir atau kondisi perusahaan yang kondusif. Hal-hal kurang produktif atau kesalahan berusaha diidentifikasi dan dihilangkan sehingga bisa tercipta proses internal yang baik, serta membangun komunikasi dengan pihak eksternal. Teori terakhir adalah ‘Transactional Theory“ yang lebih melihat bagaimana seorang pemimpin sangat fokus ke organisasi, termasuk dengan mematuhi semua prosedur, pedoman, dan kontrak yang berlaku dan mengikat dirinya atau perusahaannya.

Gaya kepemimpinan itu sendiri bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya resiko atas pengambilan keputusan. Contohnya, gaya kepemimpinan formal dalam organisasi bisnis bisa saja berbeda dengan gaya kepemimpinan informal di lingkungan masyarakat. Atau contoh lain, gaya kepemimpinan seorang Supervisor bisa saja berbeda dengan Managing Diretor yang resiko keputusannya lebih tinggi karena menyangkut nasib atau masa depan perusahaan. Faktor-faktor lainnya adalah jenis bisnis, seberapa penting memandang perubahan, budaya perusahaan atau organisasi, serta karakteristik tugas. Mungkin kita pun tertarik dengan gaya kepemimpinan di perguruan tinggi kedinasan (IPDN, dll), PTN, atau PTS, dibandingkan dengan organisasi bisnis atau partai politik. Gaya pemimpin bisnis outsourcing mungkin berbeda pula dengan pemimpin bisnis franchasing.

1.    Pemimpin (Leadership)
Berikut definisi pemimpin menurut para ahli dan dalam beberapa kamus modern diantaranya :
a)    Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan   Pendidikan(1999),
Menyatakan pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan
memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.
b)   Miftha Thoha dalam bukunya Prilaku Organisasi (1983 : 255),
Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok tanpa mengindahkan bentuk alasannya.
c)      Kartin kartono (1994 : 33),
Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kclebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
d)     C.N. Cooley  (1902),
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan pada kesempatan lain, semua gerakan sosial kalau diamati secara cermat akan akan ditemukan kecenderungan yang memiliki titik pusat.
e)      Henry Pratt Faiechild dalam Kartini Kartono (1994 : 33)
Pemimpin dalam pengertian ialah seorang yang dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi. Dalam pengertian yang terbatas, pemimpin ialah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya dan akseptansi/ penerimaan secara       sukarela oleh para pengikutnya pengikutnya.
f)    Sam   Walton,
Pemimpin besar akan berusaha menanamkan rasa percaya diri pada para pendukung. Jika orang memiliki percaya diri tinggi, maka kita akan terkejut pada hasil luar biasa yang akan mereka raih.
g)      Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999), pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

Kita dapat saja berbeda dari beberapa pandangan di atas dalam memaknai konsep pemimpin, namun yang dapat penulis simpulkan bahwa dari rumusan diatas secara umum, pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi individu dan/atau sekelompok orang lain untuk bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.

1.      Kepemimpinan sebagai PROSES

 Kepemimpinan adalah “suatu proses yang kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk menunaikan suatu misi, tugas, atau tujuan dan mengarahkan organisasi yang membuatnya lebih kohesif dan koheren." Mereka yang memegang jabatan sebagai pemimpin menerapkan seluruh atribut kepemimpinannya (keyakinan, nilai-nilai, etika, karakter, pengetahuan, dan ketrampilan). Jadi seorang pemimpin berbeda dari majikan, dan berbeda dari manajer. Seorang pemimpin menjadikan orang-orang ingin mencapai tujuan dan sasaran yang tinggi, sedangkan seorang majikan menyuruh orang-orang untuk menunaikan suatu tugas atau mencapai tujuan. Seorang pemimpin melakukan hal-hal yang benar, sedangkan seorang manajer melakukan hal-hal dengan benar (Leaders do right things, managers do everything right).

2.      Kepemimpinan sebagai SENI

(a) Kepemimpinan ialah "seni bekerja (tahu, mau, dan aktifbekerja) bersama dan melalui orang lain."
(b) Kepemimpinan ialah "seni pemenuhan kebutuhan orangyang dipimpin dalam melaksanakan pekerjaanmencapai tujuan bersama.”
(c) Kepemimpinan ialah "seni penggalangan yangdiwujudkan melalui kemampuan memadukangagasan, orang, benda, waktu, dan iman, untuk(melaksanakan pekerjaan/tugas) mencapai sasaranyang telah ditetapkan sebelumnya."

1.      TIPE KEPEMIMPINAN

a. Tipe otokratik
Semua ilmuan yang berusaha memahami segi kepemimpinan otokratik mengatakan bahwa pemimpin yang tergolong otokratik dipandang sebagai karakteritik yang negatif.Dilihat dari persepsinya seorang pemimpin yang otokratik adalah seseorang yang sangat egois. Seorang pemimpin yang otoriter akan menujukan sikap yang menonjolkan “keakuannya”,

b. Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi, sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi

c. Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik hanya terdapat di lingkungan masyarakat yang bersifat tradisional, umumnya dimasyarakat agraris. Salah satu ciri utama masuarakat tradisional ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para anggiota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan. Pemimpin seperti ini kebapakan, sebagai tauladan atau panutan masyarakat. Biasanya tiokoh-toko adat, para ulama dan guru. Pemimpin ini sangat mengembangkan sikap kebersamaan.

 d.Tipe Kepemimpinan Militeristik
Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah:
(1) lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana,
(2) menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan,
(3) sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang                   berlebihan,
(4) menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya,
(5) tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya,
(6) komunikasi hanya berlangsung searah.

e.Tipe Kepemimpinan Demokratis
Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok.
Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat.



2.      Teori Demokrasi

Demokrasi dalam sejarah peradaban dianggap sudah mulai muncul sejak zaman Yunani Kuno. Capaian praktis dari pemikiran Demokrasi Yunani adalah munculnya apa yang disebut “negara kota (Polis)”. Polis adalah bentuk demokrasi pertama. Pericles dalam bukunya yanng terkenal, Funeral Oration, menyatakan bahwa pemerintah Athena disebut demokrasi karena administrasinya berada ditangan banyak pihak. Demikian pula ahli drama Aeschylus dengan bangga berkesimpulan bahwa tidak ada pemerintah di Athena karena rakyat adalah pemerintah.
Demokrasi berasal dari kata-kata latin demos (rakyat) dan kratos (pemerintah), selalu diartikan sebagai pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat. Istilah demokratia mulai dipakai Athena sekitar pertengahan abad ke-5 M. Istilah ini mungkin telah menggantikan ungkapan-ungkapan yang lama yang menyangkut iso atau “sama”, seperti yang terdapat dalam isonomia atau persamaan di depan hukum. Kata-kata demokratia mungkin telah diciptakan oleh para pengkritik konstitusi Athena. Jika demikian keadaannya, kata-kata demokratia mempunyai pengertian yang tidak baik. Sebelumnya pada abad ke-7 dan ke-6 SM, demos mungkin tidak mencakup massarakyat. Namun, setelah pertengahan abad ke-5 SM, demokratia tampaknya telah digunakan pada umumnya dengan pengertian yang telah dimilikinya sampai sekrang ini, yaitu dengan pengertian “ pemerintahan oleh rakyat”.

1.      Demokrasi Di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

2.      Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial (Perancis).

R. William Liddle "Sistem Demokrasi Liberal Sesuai Keinginan Masyarakat Indonesia"

Eksperimentasi liberalisme pada ranah praktik politik dan ekonomi di Indonesia, tak pernah sepi dari kritik. Liberalisme dengan bentuk pemerintahan demokrasi bagi sementara kalangan dianggap gagal dalam membawa masyarakat Indonesia menuju kesejahteraan. Bagaimana pendapat pengamat politik terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia? Untuk mengetahuinya, beberapa waktu lalu Moh. Hanifudin Mahfuds dari Jurnal Institut mewawancarai indonesianis yang juga Profesor Ilmu Politik pada The Ohio State University Amerika Serikat, R. William Liddle melalui surat elektronik. Berikut petikannya.




F. Metode Penelitian
1)  Jenis Penelitian
Pada penelitian ini, penyusun mengunakan jenis penelitian Kualitatif deskriptif. Dimana penelitian Kualitatif ini didefinisikan sebagai penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dll., secara holistik dan dengan cara diskripsi  dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
2)   Teknik Pengumpulan Data
Metode teknik penelitian yang dipakai dalam pengumpulan data adalah :
a.         Observasi
Adalah melakukan pengamatan dan pencatatan baik secara langsung maupun tidak secara langsung terhadap objek penelitian untuk memperlukan data-data yang diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap objek penelitian. 
b.        Wawancara
Upaya untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cara bertanya secara langsung kepada masyarakat, dengan mengunakan daftar pertanyaan.
c.         Dokumentasi
Teknik dokumenter digunakan untuk mendapatkan data sekunder yaitu dengan mengunakan data yang diperoleh dari catatan-catatan, buku, arsip-arsip, dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian ini dan diharapkan dapat menjadi pelengkap dalam menganalisa permasalahan dalam penelitian ini.

3)   Unit Analisis Data
Yang menjadi unit analisis data dalam penelitian ini adalah :
a.    Masyarakat di sekeliling penulis berada,
b.    Mahasiswa UMY dan kerabat serta rekan penulis.

4)   Teknik Analisis Data
Dalam penelitian kualitatif cenderung mengumpulkan data yang banyak tetapi tidak kepada penalaran teori. Data yang digunakan adalah data-data yang tersedia, yang berupa data dokumentasi dan hasil wawancara dengan sumber yang telah dipilih. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif.
Untuk menunjukkan gambaran situasi secara sistematis mengenai faktor-faktor yang berhubungan dengan fenomena yang sedang diteliti tanpa menggunakan perhitungan statis. Jadi dengan metode analisis data yang digunakan, maka diharapkan memperoleh gambaran secara diskriptif tentang aspek-aspek yang menjadi fokus penelitian sehingga dapat memberikan jawaban atas masalah yang akan diteliti, yang selanjutnya data tersebut dapat di analisis dan di interpretasikan kebenarannya. Secara urut peroses pengumpulan data dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)      Menelaah setiap data yang tersedia dari berbagai sumber wawancara ataupun setudi pustaka
2)      Setelah data ditelaah, data yang ada kemudian disusun kedalam satuan-satuan yang di kategorikan
3)      Data disajikan secara tertulis berdasarkan kasus factual yang berkaitan
4)      Langkah terakhir yang dilakukan yaitu menganalisis data yang ada dan memahaminya untuk menghasilkan kesimpulan sekaligus rekomendasi.  
















Daftar Pustaka:

1.      Kepemimpinan Pemerintahan Daerah yang di tulis oleh Moh. Ma’ruf SE, 2006.
2.      Politik dan pemerintahan Indonesia Rames M, La Bakry, MIPI 2009
3.      Pengantar ilmu politik/ Abu Bakar Ebyhara- Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010
4.      http://septianhputro.wordpress.com/2011/12/26/yipe-kepemimpinan/



























TUGAS PROPOSAL ANALISA KUALITATIF
“MAKNA PEMIMPIN DEMOKRATIS BAGI MASYARAKAT INDONESIA”
Dosen Pengampu: Drs. Suswanta Ms.i

Dususun oleh:
RISWANDI SURAABE WALLI          20100520077


JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2012